JagatBisnis.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
“Iya ada, penangkapan di Luwu Timur,” kata Rusdi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (01/12).
Dari data yang dihimpun, dua terduga teroris tersebut berinisial M alias AA ditangkap Jumat (26/11) di Kelurahan Pasi, Kabupaten Luwu Timur.
Terduga berikutnya M alias AB, ditangkap Rabu (24/11) di Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
“Keduanya anggota kelompok JI,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.
Sebelumnnya, Densus 88 Antiteror menangkap 3 terduga teroris kelompok JI di wilayah Bekasi tanggal 16 November 2021. Ketiganya, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.
Discussion about this post