Polisi Ragu Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol karena Pikun

JagatBisnis.com –  Ahli kejiwaan bakal memeriksa kejiwaan MSD (67) pengemudi Mercedes-Benz E300 yang melawan arah dan menyebabkan kecelakaan di Tol JORR Rorotan. Langkah ini diambil Polisi guna mendapat kepastian benar atau tidak pria lansia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengalami pikun.

“Rencana hari ini akan ada pemeriksaan terhadap pengemudi Mercy dan undang ahli kejiwaan sehingga untuk memastikan yang bersangkutan memang mengidap demensia atau pikun,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (30/11/2021).

Hasil pemeriksaan kejiwaan MSD akan dikonsultasikan ke ahli pidana sebagai landasan apakah pengemudi demensia bisa diproses secara hukum atau tidak.

Baca Juga :   Pasang Jebakan untuk Tangkap Harimau

“Hasil pemeriksaan ahli kejiwaan kami konsultasikan dengan ahli pidana, apa hasil pemeriksaan kejiwaan ini gugurkan pidananya kalau gugur ada aturan hukumnya kalau tak menggugurkan pasti kami lanjutkan prosesnya,” terang Sambodo.

Baca Juga :   Belasan Peziarah Tewas Terinjak di Kuil Kashmir India

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil Mercedes-Benz E300 melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Mobil Mercy tersebut melawan arus dari selatan ke utara. Setelah melaju cukup jauh, pengemudi menabrak dua mobil di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Baca Juga :   Jembatan di Petojo Utara Ambruk Saat Warga Nonton Lomba HUT RI ke-77

Akibatnya, sopir mobil Mobilio mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit. Mobil Mercy dengan nomor polisi B 1125 KAD yang lawan arus juga juga ringsek dibagian depan. Pengemudi MSD disebut mengalami demensia sehingga tidak dilakukan penahanan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO