Diharapkan dengan adanya CVC ini kedepannya dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan kepabeanan serta dapat menjadi wadah untuk melakukan ruang perbaikan bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, Kantor Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan kunjungan ke UMKM di wilayah Sumatera Barat menyasar daerah Kabupaten Solok dengan mendatangi pengusaha kopi Solok Radjo yang sudah beberapa kali diekspor ke mancanegara, salah satunya ke Amerika Serikat. Dalam sinergi menggandeng eksportir kali ini, Tim dari Bea Cukai Teluk Bayur akan mendukung pengusaha kopi Solok Radjo agar terus meningkatkan produksinya sehingga dapat menyejahterakan petani di Kabupaten Solok serta di daerah Sumatera Barat lainnya guna meningkatkan devisa negara melalui ekspor.
Upaya mendorong ekspor oleh UMKM juga dilakukan Bea Cukai Pantoloan dengan menyambangi beberapa pengusaha durian di Kabupaten Parigi Moutong yang merupakan salah satu daerah penghasil durian terbesar di Indonesia. Melalui kegiatan CVC, Bea Cukai Pantoloan memberikan sosialisasi manfaat dan prosedur ekspor kepada UMKM mengingat durian merupakan komoditas yang sangat diminati di pasar nasional maupun internasional.
Discussion about this post