JagatBisnis.com – Toilet merupakan fasilitas umum yang sering digunakan ketika berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Setelah menggunakan fasilitas itu, biasanya ada penjaga di depan yang meminta bayaran Rp 2.000. Hal itu belakangan gencar diberitakan ada pungutan di toilet SPBU.
Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, seharusnya toilet di SPBU, gratis. Karena toilet merupakan salah satu bentuk layanan yang ada di SPBU. Karena keuntungan yang didapat dari pemilik SPBU sudah diperoleh dari penjualan BBM serta penyewaan lahan untuk toko-toko.
“Kami akan sosialisasikan kembali ke para pemilik SPBU untuk meningkatkan layanan ke masyarakat, tidak hanya layanan BBM namun juga termasuk memastikan ketersediaan toilet secara gratis, serta memperhatikan kebersihan dan kenyamanannya. Jika ada tagihan, kami anggap sebagai pungutan liar (pungli) dan tidak bersifat sukarela,” tegas Erick, secara virtual, Sabtu (27/11/2021).
Discussion about this post