2022, Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar

JagatBisnis.com –  Tahun 2022 bakal menjadi tahun suram bagi rakyat kecil. Harga semakin mahal, termasuk minyak goreng. Apalagi minyak goreng curah yang biasa dikonsumsi wong cilik dilarang beredar.

Eksekutif CORE Indonesia, Muhammad Faisal menilai, beleid pelarangan minyak curah sejak 1 Januari 2022, sangatlah tidak tepat. Ketika harga minyak goreng kemasan sedang tinggi-tingginya, mengikuti perkembangan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia, nasib rakyat kecil termasuk usaha mikro kecil, bakal semakin terpuruk.

Untuk itu, Faisal mengusulkan agar pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, ditunda sampai harga CPO dunia melandai, dan pendapatan masyarakat kembali ke level normal.

Baca Juga :   Minyak Goreng Curah di Daerah Ini Dijual Rp22.000 per Liter

Namun sebaliknya, kata Faisal, kalau Kemendag ngotot memberlakukan di awal tahun depan, rakyat kecil harus membayar lebih mahal untuk membeli minyak goreng. “Kalau minyak curah dilarang, apa opsi paling murah untuk masyarakat bawah? Tidak ada alternatif lain, jadi itu bukan solusi yang tepat untuk masyarakat. Apalagi upah buruh hanya naik 1 persen di tahun depan,” katanya.

Baca Juga :   HET Dicabut, Masyarakat Beralih ke Minyak Goreng Curah

Pandangan senada disampaikan analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra mengingatkan potensi PHK akibat pelarangan minyak goreng curah di pasaran mulai tahun depan. “Produsen minyak curah adalah industri kecil. Ketika dilarang, bagaimana nasib mereka. Jelas potensi PHK besar. Sementara konglomerasi yang menguasai bisnis sawit semakin leluasa. Momentum mereka berpesta, rakyat kecil semakin nelangsa,” tegas Gede.

Baca Juga :   Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Beratkan UMKM

Dia menyangsikan keberpihakan kementerian perdagangan di bawah Muhammad Lutfi terhadap rakyat kecil. “Kemendag seharusnya berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dulu. Pastikan seluruh industri kecil penghasil minyak goreng curah, sudah upgrade teknologi pengemasan. Jangan para industri kecil, belum siap tetapi Kemendag sudah memaksakan kebijakan. Yang ada PHK massal lagi,” pungkasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO