WNI Kini Tak Lagi Harus Vaksin Booster ke Arab Saudi

JagatBisnis.com –  Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak terbang ke Arab Saudi sudah tidak lagi diwajibkan untuk mendapatkan vaksinasi booster berlaku mulai 1 Desember 2021.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya tidak diwajibkannya vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga, tapi harus menjalani karantina institusional selama lima hari setelah tiba di Arab Saudi.

Baca Juga :   Program Nuklir Iran Bikin Raja Saudi Khawatir

Tak hanya soal vaksinasi booster, Pemerintah Arab Saudi juga membolehkan penerbangan Indonesia langsung masuk ke Arab Saudi tanpa harus menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Keputusan ini diperoleh setelah Menag Yaqut menemui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F. Alrabiah di Mekah pekan lalu.

Baca Juga :   Meski Sudah Divaksin Sinovac, WNI Belum Boleh ke Arab Saudi

Bahkan pelonggaran ini bukan hanya untuk Indonesia tapi juga lima negara lain di antaranya Pakistan, Brasil, India, Vietnam, dan Mesir. (pia)

MIXADVERT JASAPRO