Per Oktober 2021, Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Tembus Rp202 Triliun

JagatBisnis.com – Realisasi anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp202 triliun atau tumbuh 67,8 persen (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) sebesar 95,5 persen yoy.

“Anggaran ini meningkat cukup tajam dibandingkan dengan tahun lalu. Saat ini biayanya Rp 202 triliun, tahun lalu pertama Covid-19 masih Rp120,3 triliun, jadi kenaikan sungguh luar biasa,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Dia menjelaskan, anggaran tersebut dimanfaatkan utamanya untuk klaim perawatan 713,9 ribu pasien, pengadaan 121,4 juta dosis vaksin, insentif nakes, serta penanganan kesehatan lainnya, seperti Penerima Bantuan Iuran JKN dan Bantuan Operasional Kesehatan. Sehingga anggaran kesehatan ini didominasi klaim perawatan Covid-19 sebesar Rp45,8 triliun kepada 713.900 pasien.

Baca Juga :   Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp455 untuk Program Bantuan Pekerja

“Selain itu, pengadaan vaksin Covid-19  sebanyak 121,4 juta dosis senilai Rp22,8 triliun dan insentif kepada 1,2 juta tenaga kesehatan di pusat senilai Rp7,7 triliun, serta 417.200 tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp5,4 triliun,” paparnya.

Baca Juga :   Pelaku UMKM Dominan Perempuan, Menkeu Siapkan Akses Permodalan

Menurutnya, realisasi insentif fiskal program PEN bidang kesehatan melalui bea cukai telah mencapai Rp7,14 triliun hingga 19 November 2021. Di antaranya, insentif fiskal impor alat kesehatan tercatat sebesar Rp1,72 triliun atas nilai impor Rp8,83 triliun dengan tiga alat kesehatan terbesar yakni alat tes PCR, obat antivirus, dan ventilator.

Baca Juga :   Indonesia Bersama 10 Negara Kerja Sama Perangi Penggelapan Pajak

“Sedangkan, insentif fiskal impor vaksin mencapai Rp5,42 triliun yang diberikan kepada impor senilai Rp29,86 triliun untuk 342,55 juta dosis. Vaksin twrsebut 49 persen masih berbentuk bulk atau curah,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO