Dia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es, karena pada kenyataanya, jumlah korban atau penyintas kekerasan terhadap perempuan lebih banyak daripada yang telah dilaporkan. Sehingga jumlah yang sebenarnya bisa lebih besar lagi. Hal Ini harus dapat menjadi perhatian bersama semua pihak.
“Sebagai gambaran, terhadap ketimpangan relasi kuasa biasanya korban merasa sangat takut untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Untuk itu, para korban kekerasan baik perempuan maupun anak diminta untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan yang mereka alami di layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Lausan ini merupakan satu langkahnya dalam mereformasi manajemen penanganan kasus,” pungkas Bintang. (eva)
Discussion about this post