Terancam Dibubarkan, PP Ancam Kepung Kantor DPR Hingga DPRD

Pemuda Pancasila

JagatBisnis.com – Pemuda Pancasila (PP) mengultimatum politisi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membubarkan ormas tersebut.

Dalam ultimatum ini, PP mengancam akan menggelar aksi demonstradi di depan gedung DPR dan DPRD.

“Imbauan MPN Pemuda Pancasila agar tetap melaksanakan aksi sampai Junimart Girsang meminta maaf di media cetak, online dan TV. Perhatian agar aksi berjalan damai tanpa merusak, menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban,” kata Sekertaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Dalam instruksi tersebut, seluruh kader PP diminta untuk berkumpul di kawasan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel). Setelah itu massa langsung bergerak ke Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga :   Kemendagri Diminta Bubarkan Ormas yang Sering Berkelahi

Arif menyampaikan kader PP di daerah lain bisa menggelar aksi serupa dengan sasaran gedung DPRD. Arif memgingatkan agar aksi diakhiri pada pukul 16.00 waktu masing-masing wilayah.

“Batasan aksi di lakukan maksimal sampai dengan jam 16.00 waktu setempat. Titik Aksi hanya di DPR RI,DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten maupun Kota tidak boleh di tempat lain nya,” imbuh Arif.

Meski begitu, Arif meminta massa PP tetap tertib saat melakukan aksinya. Selain itu massa diminta tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. “Kita buktikan bahwa kita taat azas dan Junimart adalah Oknum yang mencoreng Dewan Perwakilan Rakyat dan Partai,” katanya.

Baca Juga :   Ormas yang Sering Bentrok Bakal Seperti FPI yang Dibubarkan

Sebelumnya, Junimart sempat meminta Kemendagri mengingatkan kedua ormas yang terlibat bentrokan di Ciledug, Tangerang, yaitu PP dan Forum Betawi Rempug (FBR). Sebab, menurut dia, kedua ormas itu kerap meresahkan masyarakat dengan bentrokan di jalanan.

Dia juga meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.

“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dll. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :   Kemendagri Diminta Bubarkan Ormas yang Sering Berkelahi

Tak beberapa lama setelah mengeluarkan pernyataan itu, Junimart kembali membuat pernyataan soal ormas PP dan FBR. Dia langsung menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah dia sampaikan.

“Namun demikian, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP,” kata Junimart kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/11/2021). (pia)

MIXADVERT JASAPRO