Jalan Margonda Depok Terapkan Ganjil Genap Bulan Depan

JagatBisnis.com – Polres Metro Depok akan melakukan sosialisasi aturan ganjil genap di Jalan Margonda Raya yang akan dimulai pada 4 Desember 2021.

Kebijakan ini hanya berlaku pada akhir pekan untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra menjelaskan, sistem ganjil genap nantinya akan berlangsung mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB.

Baca Juga :   Ganjil Genap di Depok Tak Ampuh, Polisi Cari Cara Alternatif Atasi Kemacetan

“Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum,” jelas Kompol Jhoni.

Baca Juga :   Akhir Pekan Ini, Bandung Masih Terapkan Ganjil-Genap

Selama sosialisasi untuk kendaraan roda dua masih boleh melintasi Jalan Margonda Raya. Terlebih sosialisasi ganjil genap masih dalam tahap uji coba.

“Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda,” ungkapnya.

Baca Juga :   63 Kendaraan Menuju Bogor Didenda karena Langgar Gage

“Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap,” sambungnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO