Ini Alasan Larang Lobster dan Kepiting Direbus Hidup-Hidup

JagatBisnis.com – Pemerintah Inggris bakal melarang lobster, kepiting dan gurita direbus hidup-hidup. Karena hewan laut itu bisa merasakan sakit dan menderita. Makanya, kini pemerintah Inggris memasukan hewan-hewan tersebut ke dalam daftar makhluk hidup yang akan diberikan perlindungan di bawah undang-undang kesejahteraan hewan yang baru.

“Hewan-hewan tersebut harus diperlakukan seperti makhluk hidup lainnya. Karena hewan-hewan itu memiliki perasaan. Sehingga harus mendapatkan perlakukan terbaik pada saat pengangkutan, dipingsankan dan pemotongan,” kata Menteri Kesejahteraan Hewan, Lord Zac Goldsmith dalam sebuah kpernyataan, Kamis (25/11/2021).

Dia menjelaskan, RUU Kesejahteraan Hewan memberikan jaminan penting, bahwa kesejahteraan hewan dipertimbangkan dengan tepat ketika mengembangkan undang-undang baru. Setelah RUU itu disahkan, nantinya akan dibentuk Komite Perasaan Hewan yang akan mengeluarkan laporan tentang seberapa baik keputusan pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan hidup hewan.

Baca Juga :   Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp27 Miliar Berhasil Digagalkan

“Selama ini, jika kita berkunjung ke restoran seafood,  kepiting, lobster, dan gurita dimasak dengan cara direbus atau digoreng hidup-hidup.  Cara ini memang menimbulkan prokontra. Karena mereka dapat merasakan sakit. Oleh karena itu wajar jika hewan dilindungi oleh undang-undang penting ini,” ungkapnya.

Baca Juga :   Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp27 Miliar Berhasil Digagalkan

Menurutnya, spesies itu masuk dalam makhluk hidup. Apalagi, hewan vertebrata telah lebih dulu diklasifikasikan sebagai makhluk hidup dalam undang-undang kesejahteraan hewan baru yang saat ini sedang diperdebatkan di Inggris. Karena UU Kesejahteraan Hewan menyediakan jaminan krusial, kalau setiap kesejahteraan hewan diperhitungkan secara benar ketika membuat aturan hukum baru.

Baca Juga :   Kurir Benih Lobster Di Tangkap Oleh Polda Jatim

“Sebelumnya vertebrata atau hewan dengan tulang punggung, sudah diklasifikasikan sebagai makhluk hidup yang masuk dalam undang-undang kesejahteraan hewan baru yang saat ini sedang diperdebatkan di Inggris,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO