JagatBisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mengkaji rencana pemerintah pusat menenerapkan aturan PPKM Level 3 secara serentak pada akhir tahun hingga libur tahun baru 2022.
“Kita kaji dulu rencana tersebut,” kata Anies Baswedan saat menghadiri diseminasi hasil riset dan pelatihan Resiliensi Sekolah Mitigasi Bencana di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan setuju kegiatan masyarakat di Jakarta kembali diperketat pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, untuk menekan laju penularan COVID-19.
Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta juga menyesuaikan kegiatan di tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM Level 3. “Tempat wisata nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Waktunya hanya sekitar tujuh hari,” katanya.
Discussion about this post