Kejagung Gelar Penyelidikan Terkaita Adanya Mafia Tanah di Cipayung

JagatBisnis.com – Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi mafia tanah di Jakarta.

Penyelidikan ini diduga terkaut jual beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung pada 2018.

“Menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Republik Indonesia terkait Pemberantasan Mafia Tanah, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merespons cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap satu kasus yang terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :   Persoalan Mafia Tanah Diminta Jadi Prioritas

Penyelidikan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2018 yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :   Soal Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor Tak Mungkin Terealisasi

“Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021,” ucap Leonard.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah. Oleh karenanya, intelijen Kejaksaan harus mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah. Biasanya suka main mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (12/11/2021).

Baca Juga :   Jadi Korban Mafia Tanah, Nenek 80 Tahun di Jaksel Berharap Polisi Tangkap Pelaku

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” imbuhnya menandaskan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO