KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Bisnis PCR

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), terkait dugaan ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang melibatkan pejabat negara. Bahkan, KPK turut menyoroti perubahan harga tes usap PCR yang sempat mencapai Rp2-Rp2,5 juta. Tapi sekarang malah turun menjadi Rp270 ribu.

“Kami akan mengklarifikasi pengaduan tersebut kepada Wakil Ketua Umum Partai Prima, Alif Kamal, selaku pelapor. Laporannya seperti apa, tentu nanti laporan tersebut diterima. Kemudian ditelaah terhadap para pihak yang melaporkan. Nanti yang pertama kita klarifikasi, apakah ada bukti-bukti awal untuk menindaklanjuti ke tingkat penyelidikan misalnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Dia menjelaskan, dalam menjalankan pihaknya bersikap independen tanpa bisa diintervensi. Semua pekerjaan dilakukan dengan menaati prosedur hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan tindaklanjut laporan masyarakat itu.

Baca Juga :   Masuk DPO, KPK Minta Bareskrim Tangkap Mardani Maming

“Kami tidak melihat itu yang dilaporkan siapa. Semuanya pasti akan kami tindaklanjuti. Begitu juga soal laporan ini, segara kami tindaklanjuti. Apalagi terkait perubahan harga PCR karena selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu. Jadi orang yang pintar memanfaatkan situasi itu yang mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Baca Juga :   KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon

Sementara itu, Ketua Umum Partai Prima, Alif Kamal menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Gedung KPK, Rabu (17/11/2021), hanya ingin menagih janji lembaga antisuap ini terkait perkembangan penanganan laporan dugaan ambil untung dari bisnis PCR yang diduga melibatkan dua menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga :   Bupati Ditangkap KPK, Pemkab dan DPRD Probolinggo Pilih Bungkam

“Kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik. Karena KPK sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal PCR terkait dugaan-dugaan yang telah menjadi bola liar di publik. Semoga tidak lama kita bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis PCR ini,” tegas Alif. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO