“Pelaku biasa berkomplot ada yang awasi di dalam Bank, saat lihat nasabah baru ambil uang mereka menghubungi teman yang ada di luar,” ungkap Tubagus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus uang senilai Rp 400 juta yang dirampok adalah gaji pegawai. Kemudian dari penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa hasil uang curian senilai Rp 6 juta dan motor yang dibeli dengan uang hasil rampok.
Menurut Yusri, peristiwa perampokan terjadi 10 November 2021 lalu. Dua dari enam pelaku ditangkap dengan bantuan jajaran Polda Lampung saat beraksi di wilayah tersebut. Pelaku lainnya ditangkap Jakarta, Cirebon, sampai Lubuk Linggau. Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan untuk kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
Discussion about this post