JagatBisnis.com – Bea Cukai kembali lakukan sinergi bersama dengan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi dalam melakukan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang direncanakan akan dibangun di Garut, Kebumen serta Jawa Timur. Kegiatan sinergi salah satunya dilakukan dengan cara studi tiru kepada KIHT yang telah lebih dulu dibangun oleh Kantor Bea Cukai lainnya.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa pembangunan KIHT yang menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional masih menjadi program andalan dari Bea Cukai. Lebih lanjut lagi, pembangunan KIHT di wilayah lain menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai bersama daerah pengawasannya untuk mengembangkan ekonomi daerah.
“Pembangunan KIHT yang sebelumnya direncanakan hanya berfokus pada Lingkungan Industri Kecil atau LIK menjadi cita-cita yang diemban Bea Cukai dalam mengembangkan potensi daerah. Setelah sejak tahun 2020 kami mulai membangun KIHT di beberapa wilayah, kali ini dilakukan studi tiru terhadap KIHT yang berjalan untuk dapat mengembangkan KIHT ke wilayah berpotensi lainnya,” ungkap Firman.
Discussion about this post