Jumat, 1 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

PK Mantan Presiden PKS, Ditolak MA

16 November 2021 - 20:31
in Berita, Nasional
0
PK Mantan Presiden PKS, Ditolak MA
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan begitu, Luthfi tetap akan menjalani hukuman penjara 18 tahun.

“Tolak,” demikian petikan amar putusan dilansir dari situs MA, Selasa (16/11/2021). Putusan perkara nomor:385 PK/Pid.Sus/2021 itu dijatuhkan pada 15 November 2021. Perkara tersebut diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan hakim anggota masing-masing ialah Ansory dan Eddy Army.

Berita Terkait

No Content Available

Sugiyono, kuasa hukum Luthfi Hasan menjelaskan, setelah menjalani 7 tahun pidana, pemohon menemukan alasan-alasan agar majelis Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan bebas atau ringan kepada pemohon dengan alasan kekeliruan dan kekhilafan hakim.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Luthfi Hasan IshaaqMantan Presiden PKS

Related Posts

Imbas Wabah PMK, Peternak Dibayangi Kerugian Jelang Idul Adha
Nasional

PMK Mewabah di Kota Ketapang

1 Juli 2022 - 10:08
FRISIAN FLAG INDONESIA : STUDI SEANUTS SEBAGAI KOMITMEN MEMBANTU PEMERINTAH UNTUK LITERASI DAN PERBAIKAN STATUS GIZI KELUARGA INDONESIA
Nasional

KAI Tetapkan Uang Bongkar Rumah di Sekitar Rel

1 Juli 2022 - 09:11
Soal Holywings, Masyarakat Diminta Percayakan ke Polisi
Nasional

Pemerintah Didesak Tutup Holywings di Batam

1 Juli 2022 - 08:12
FRISIAN FLAG INDONESIA : STUDI SEANUTS SEBAGAI KOMITMEN MEMBANTU PEMERINTAH UNTUK LITERASI DAN PERBAIKAN STATUS GIZI KELUARGA INDONESIA
Nasional

Kevalidan Data Penyebaran Wabah PMK Milik Pemerintah Dipertanyakan

1 Juli 2022 - 07:09
Pergerakan Mahasiswa Nasional mengadakan Diskusi “Mahasiswa Mengarusutamakan Pancasila sebagai Pedoman hidup”
Nasional

Pergerakan Mahasiswa Nasional mengadakan Diskusi “Mahasiswa Mengarusutamakan Pancasila sebagai Pedoman hidup”

1 Juli 2022 - 06:34
Kasus Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi
Nasional

Kasus Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi

1 Juli 2022 - 06:11
Next Post
Soal Bendera HTI di Meja Pegawai KPK Begini Kata Ali Fikri

Covid-19 Mulai Mereda, KPK Kejar Harun Masiku ke Luar Negeri

PK Mantan Presiden PKS, Ditolak MA

Cara Unilever Indonesia Mencari Solusi Masalah Sampah Plastik

Kadiv Mandalika Dipecat Usai Sindir Kerja Marshal

Kadiv Mandalika Dipecat Usai Sindir Kerja Marshal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Panitia Senam Massal di Puri Indah Didenda Rp2 Juta

Panitia Senam Massal di Puri Indah Didenda Rp2 Juta

7 September 2021 - 07:13
Ketua DPR RI: Banyak Terpapar Covid-19, Prokes PON XX Harus Dievaluasi

Ketua DPR RI: Banyak Terpapar Covid-19, Prokes PON XX Harus Dievaluasi

6 Oktober 2021 - 20:09
Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Ternyata Pemakai

Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Ternyata Pemakai

28 September 2021 - 19:17
Wartawan Pertanian Dapat Jatah Vaksin Covid-19

Wartawan Pertanian Dapat Jatah Vaksin Covid-19

13 Maret 2021 - 23:21

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • PMK Mewabah di Kota Ketapang
  • KAI Tetapkan Uang Bongkar Rumah di Sekitar Rel
  • Pemerintah Didesak Tutup Holywings di Batam
  • Kevalidan Data Penyebaran Wabah PMK Milik Pemerintah Dipertanyakan

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.