Kenaikan Upah Buruh Tahun 2022, Ditolak

JagatBisnis.com – Pemerintah menolak permintaan asosiasi buruh untuk menaikkan upah tahun 2022 sebesar 10 persen. Alasan karena pemerintah harus menggunakan formula pengupahan yang telah tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Diperkirakan, upah minimum pada 2022 nanti kemungkinan besar hanya akan naik rata-rata 1,09 persen.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan alasan lainnya pemerintah menolak Kenaikan upah tahun 2022 Karena pemerintah juga harus merujuk pada aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Terkait dengan aspirasi para pekerja atau buruh yang menginginkan adanya kenaikan upah yang lebih tinggi, saya perlu sampaikan, kebijakan pengupahan di 2021 ini kita sudah mengacu dengan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” ungkap Ida saat rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :   YLBHI: Putusan MK Berarti Pemerintah Tak Bisa Berlakukan UU Ciptaker

Dia mengatakan, formula upah di PP ini sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu, formula upah di PP juga bertujuan untuk meminimalisir kesenjangan upah di antar wilayah dan untuk mengentaskan kemiskinan. Sebenarnya ini merupakan salah satu kebijakan yang justru berimbang untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah yang upah minimumnya tinggi dan ada upah minimum wilayah yang rendah.

Baca Juga :   Gubernur Anies Naikkan Upah Buruh DKI Jadi Rp225 Ribu

“Formula upah di PP justru bisa memacu upah minimum di wilayah-wilayah yang saat ini upahnya relatif rendah. Dengan begitu, upah di wilayah tersebut tidak terus berada di batas bawah rata-rata upah nasional,” imbuhnya.

Baca Juga :   Kenaikan Upah Buruh 2022 Sangat Rendah, Anak Buah Prabowo Kecam Menaker Ida

Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah turut membuat batas atas dan batas bawah upah di wilayah yang bersangkutan. Tapi, formula batas atas dan bawah ini tidak sama dengan aturan yang lama.

“Jadi nanti kalau yang atas sudah tinggi naik terus sama antara yang bawah ini naik tapi tidak bisa mengejar, tidak akan pernah ketemu pada titik yang ideal,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO