JagatBisnis.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Semarang resmi memberikan izin fasilitas Gudang Berikat (GB) kepada PT Sunjaya Mentari Abadi. Perusahaan yang bergerak di bidang penyedia kebutuhan bahan baku, khususnya bidang industri garmen ini mendapat izin penggunaan GB setelah melakukan pemaparan proses bisnis secara daring pada Kamis, 11 November 2021 lalu.
Amin Tri Sobri selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai menyampaikan bahwa pemberian fasilitas GB ini merupakan salah satu penunjang pemulihan ekonomi nasional dan sebagai pintu pendorong akselerasi dari perusahaan tujuan pengeluaran supaya bisa berkembang lebih baik.
“Kami meminta agar PT Sunjaya Mentari Abadi dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik mungkin, terus menjaga kepatuhan, dan ketentuan peraturan fasilitas GB” ujar Amin.
Discussion about this post