Minggu, 29 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

16 November 2021 - 06:30
in Ekbis
0
Tarian Haka Dipakai Demo Antivaksin, Suku Maori Geram
Share on FacebookShare on Twitter

“Penindakan ini berawal dari informasi Singapore Customs kepada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai bahwa ada kapal kayu yang membawa miras ilegal dari luar negeri memasuki wilayah perairan Indonesia, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan upaya penindakan. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.021 koli (10.515 botol) miras yang tidak dilekati pita cukai, dengan perkiraan total kerugian negara sekitar Rp16.874.325.000,00,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tak hanya dengan instansi penegak hukum di dalam negeri, Bea Cukai juga menjalin kerja sama dengan instansi kepabeanan di berbagai negara, salah satunya ialah dengan Singapore Customs.

Berita Terkait

Lagi, Bea Cukai Antar Ekspor ke Cina dan 2 Negara Ini

Simak Rentetan Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Kudus Dua Bulan Ini

Menurut Jerry, barang ilegal tersebut bukan ditujukan untuk konsumsi di Pulau Belitung, melainkan tujuan akhir barang adalah Jakarta. Pulau Belitung hanya dijadikan tempat transit untuk mengelabui para petugas dan menggunakan modus kapal roro dengan alat angkut perusahaan ekspedisi. Aksi penyelundupan ini melanggar UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU no 17 Tahun 2006 dan UU no 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU no 39 Tahun 2007.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Alasan KAI Berlakukan SO Ke-5 di Stasiun Manggarai
Ekbis

Ada 2.112 Bangunan Pemerintah Diasuransikan Hingga Rp17 Triliun

29 Mei 2022 - 05:13
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Ekbis

Kemenkop UKM Sebut MoU 2 Koperasi Simpan Pinjam Cacat Hukum

27 Mei 2022 - 06:11
Program Kartu Prakerja Selamatkan Ekonomi di Tengah Pandemi
Ekbis

Program Kartu Prakerja Selamatkan Ekonomi di Tengah Pandemi

26 Mei 2022 - 10:12
FLEI Kawal Waralaba Turut Membangun Pemulihan Ekonomi
Ekbis

FLEI Kawal Waralaba Turut Membangun Pemulihan Ekonomi

25 Mei 2022 - 23:07
Jokowi: Indonesia, Negara Rawan Bencana
Ekbis

Lagi, Bea Cukai Antar Ekspor ke Cina dan 2 Negara Ini

25 Mei 2022 - 12:35
Jokowi: Indonesia, Negara Rawan Bencana
Ekbis

Simak Rentetan Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Kudus Dua Bulan Ini

25 Mei 2022 - 11:33
Next Post
Kenaikan Upah Buruh Tahun 2022, Ditolak

Imbas Pergerakan Tanah di Bogor, Ada 182 Warga Mengungsi

Tarian Haka Dipakai Demo Antivaksin, Suku Maori Geram

Gandeng Aparat Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Optimalkan Sinergi Pengawasan

Pihak Sirkuit Mandalika Bilang Begini Soal Dapat Jatah Tes Pramusim MotoGP

Minimnya Petugas Lintasan yang Bikin Balapan di Mandalika Batal Digelar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Xi Jinping: Pentingnya Para Pejabat Ahli Marxisme Juga  Paham Agama-agama

Xi Jinping: Pentingnya Para Pejabat Ahli Marxisme Juga Paham Agama-agama

6 Desember 2021 - 08:05
Bencana Tornado di Kentucky Menewaskan 74 Orang

Bencana Tornado di Kentucky Menewaskan 74 Orang

16 Desember 2021 - 01:06
Dibilang Mirip Anderson, Begini Respons Pak Tarno

Dibilang Mirip Anderson, Begini Respons Pak Tarno

9 Mei 2022 - 22:14
BRSDM Siapkan Riset dan SDM Unggul untuk Ekonomi Biru

Apel Gabungan dengan Menteri Perhubungan, Bea Cukai Pastikan Kesiapan Posko Angkutan Udara

14 Desember 2021 - 18:36

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • PLN Hadirkan ALMA di Pelabuhan Balong Sabang
  • BRI Perkuat Layanan Digital Saving untuk Ekosistem Pasar Modal Indonesia
  • Harga Minimal Gula dari Petani Tebu Ditetapkan Rp11.500 Per Kg
  • Ada 2.112 Bangunan Pemerintah Diasuransikan Hingga Rp17 Triliun

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.