JagatBisnis.com – Bea Cukai Batam kembali menorehkan capaian dalam melakukan penyelesaian proses kepabeanan terhadap barang kiriman. Pada bulan Oktober 2021, Bea Cukai Batam mencatat penyelesaian proses kepabeanan atas barang kiriman hanya memakan rata-rata waktu 0,30 hari dari target 1,58 hari.
“Capaian waktu di bulan Oktober ini melampaui capaian tercepat sebelumnya, yakni pada bulan Juni dengan rata-rata waktu selama 0,37 hari,” ungkap Dwi Jogyastara, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II Bea Cukai Batam.
Sepanjang bulan Oktober sendiri dokumen consignment note (CN) dan pemberitahuan impor barang khusus (PIBK) yang telah dilayani berjumlah sebanyak 373.146 dokumen. Jumlah tersebut terdiri dari 346.431 dokumen jalur hijau dan 26.715 dokumen jalur merah. Selama periode Januari hingga Oktober 2021, total seluruh dokumen CN dan PIBK yang telah Bea Cukai Batam layani berjumlah sekitar 4,4 juta dokumen.
Discussion about this post