Langgar PPKM, Tiga Tempat Hiburan Malam di Medan Disegel

JagatBisnis.com –   Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel tiga tempat hiburan malam akibat melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini.

“Benar, kita razia lokasi hiburan malam, kita temukan banyak pelanggaran. Saya tindak tegas, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka COVID-19 naik lagi di Kota Medan,” ujar Bobby di Medan, Sumatera Utara, Minggu, 14 November 2021.

Ketiga tempat hiburan malam yang mengalami penyegelan itu, yakni The Shoot Pool di Jalan Pattimura, High Five, dan Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Bobby terlibat langsung penyegelan bersama Satpol PP Kota Medan dan tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu malam hingga dini hari tadi.

Baca Juga :   Langgar PPKM, Dua Restoran di Semarang Ditutup Selama Satu Bulan

“Kita temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes (protokol kesehatan) dan pengelola lewati jam operasional. Kota Medan sudah berada PPKM level 2, dan kita sedang berupaya keras ke level 1,” katanya, mengingatkan. Bobby juga kembali menegaskan seluruh pihak, terutama pelaku usaha, untuk mematuhi protokol kesehatan karena hingga kini aturan PPKM di Kota Medan masih berlaku.

Baca Juga :   Belasan Anak di NTT Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam

“Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan malam, ketika beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :   Tempat Hiburan Malam yang Bandel Bakal Disegel

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap menjelaskan sebelum penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan verifikasi izin operasi usaha.

Tim membubarkan pengunjung dengan cara persuasif dan tempat hiburan itu ditutup hingga 12 hari mendatang.(pia)

 

MIXADVERT JASAPRO