IDI: Gelombang Tiga Mengancam, Masyarakat Harus Waspadai Tempat Kerumunan

JagatBisnis.com – Meski kini kasus harian Covid-19 amat melandai, tapi masyarakat Indonesia tetap diminta waspada dan tak langah terhadap kemunculan gelombamg ketiga Covid-19. Karena Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencemaskan momen libur natal dan tahun baru.

“Jangan euphoria, tetap waspada, sebentar lagi libur panjang natal tahun baru. Pasti banyak undangan pernikahan, restoran juga harus hati-hati.” kata Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, Minggu (14/11/2021).

Dia menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 kerap terjadi setelah masa liburan. Oleh karenanya, pada masa itu protokol kesehatan di sejumlah tempat yang menimbulkan kerumuna, seperti restoran harus diterapkan dengan baik. Namun, resiko gelombamg ketiga bisa diabaikan jika semua masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :   Waspada, Gelombang Ketiga COVID-19 Diprediksi Akhir Tahun

“Karena hari-hari ini kondisi Covid-19 di Indonesia amat landai, dan menyebut positivity rate Indonesia di angka 1,4 persen. Padahal, sebelumnya pernah di angka 44 persen. Bahkan, tingkat kematian harian di angka 20 korban jiwa per hari, jauh berkurang dari 2000 orang sehari di masa-masa puncak gelombang kedua,” paparnya.

Baca Juga :   Pemerintah Punya 4 Strategi Cegah Gelombang 3 Covid-19

Menurutnya, tren positif penurunan kasus Covid-19 di Indonesia membuatnya sangat bersyukur. Padahal, Indonesia pernah jadi yang paling banyak di dunia, tapi sekarang turun drastis ke nomor 70 lebih. Maka, Indonesia juga memulihkan sejumlah aktivitas yang sebelumnya tidak dapat dilakukan karena pandemi, seperti sekolah tatap muka hingga ibadah umrah.

Baca Juga :   Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Sudah Siapkan Pengaturan Khusus

“Semua itu dapat tercapai melalui langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19, yaitu PPKM, vaksinasi, dan monitor harian. Selain itu, masyarakat juga Harus tetap mentaati protokol kesehatan,” imbuhnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO