OTT di Kantah Kabupaten Lebak, Kakanwil BPN Provinsi Banten: Kami Masih Menunggu Perkembangan Pemeriksaan

JagatBisnis.com –   Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten pada Jumat (12/11/2021), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan pihaknya ikut prihatin atas kejadian tersebut.
.
Rudi membenarkan adanya OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada Jumat,12 November 2021 sekitar pukul 18.10 WIB diduga terkait pungutan di luar ketentuan, “Saat ini sudah 4 pegawai yang diperiksa oleh Polda Banten, dengan rincian 3 (tiga) orang Pegawai Negeri Sipil dan 1 (satu) orang PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak,” ujarnya.
.
Rudi menyampaikan, pihaknya masih memantau perkembangan kasusnya “Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan seperti apa,” ujarnya.
.
Pihaknya juga menyampaikan “Saya selalu menghimbau agar pegawai berhati-hati dalam bekerja dan selalu patuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
.
Jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.(srv)

Baca Juga :   KPK Tangkap Pejabat Kemensos Program Bansos
MIXADVERT JASAPRO