Jelang Libur Akhir Tahun, Tempat Wisata Harus Bentuk Satgas

JagatBisnis.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pengelola tempat wisata dan fasilitas publik membentuk Satgas Protokol Kesehatan (prokes). Satgas ini nantinya bertugas mengawasi penerapan prokes pada pengunjung selama libur akhir tahun 2021.

“Kami berharapkan kepada seluruh penyelenggara untuk membentuk Satgas Prokes di tempat fasilitasnya masing-masing yang mengawasi aktivitas selama masa liburan dan menegakkan prokes pengunjung untuk mencegah penularan,” kata Jubir Satgas Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/11/2021).

Selain membentuk Satgas Prokes, lanjut Wiku, pengelola tempat wisata dan fasilitas publik juga wajib menerapkan PeduliLindungi. Setiap pengunjung yang ingin memasuki tempat wisata dan fasilitas publik harus mengakses aplikasi tersebut.

Baca Juga :   Kini, Air Terjun Yosemite Kembali Mengalir

“Apabila ada pengunjung yang menolak penggunaan aplikasi tersebut, petugas wajib untuk menolak pengunjung masuk ke dalam areanya. Karena setiap langkah kecil, sesederhana memakai masker saja akan sangat signifikan hasilnya,” ungkap Wiku yang juga Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO