Ekbis  

Jalankan Fungsi Asistensi Industri, Bea Cukai Hadir Lebih Dekat bagi Pelaku Usaha Lewat Program CVC

JagatBisnis.com – Kegiatan customs visit customers (CVC) terus dilakukan Bea Cukai dalam rangka menggali potensi usaha dalam negeri. Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari fungsi Bea Cukai dalam memberikan industrial assistance.

Kegiatan CVC di awal November kemarin salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Cilacap yang mengunjungi pabrik rokok PR Prabu Jaya Utama. Perusahaan yang berlokasi di Kebumen tersebut telah mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai pertengahan Maret 2021. “Produksi perusahaan ini terus berjalan dan dalam waktu dekat akan memproduksi 3.000 batang cerutu dengan merek baru,” ungkap Wisnu Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap.

Lewat kegiatan asistensi tersebut Bea Cukai Cilacap menginformasikan bahwa untuk dapat memproduksi hasil tembakau dengan merek baru, pengusaha pabrik harus mengajukan permohonan penetapan tarif hasil cukai tembakau untuk merek baru kepada Bea Cukai.

Baca Juga :   Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Barang Kiriman Tercepat Sepanjang 2021

Selain di wilayah Cilacap, asistensi ke perusahaan juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Marunda. PT Andalan Furindo yang berlokasi di pergudangan Marunda Center menjadi perusahaan yang didatangi Bea Cukai.

Indra Permana selaku Supply Chain Manajer (SCM) PT Andalan Furnindo memaparkan proses bisnis perusahaan. Sejak tahun 2013, PT Andalan Furnindo telah mendapatkan izin sebagai Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat. Di Gudang Berikat PT Andalan Furnindo, barang yang diimpor untuk ditimbun berupa barang curah yaitu raw sugar. “Kami mengimpornya dari 4 negara (Brazil, India, Thailand, dan Australia) setelah sebelumnya telah mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan” jelas Indra.

Pada tahun 2020, Gudang Berikat PT Andalan Furnindo mendapatkan penghargaan Marunda Customs Award sebagai Perusahaan Gudang Berikat dengan kontribusi terhadap penerimaan Bea Masuk terbesar.

Baca Juga :   Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Stakeholder di Beberapa Tempat

Bentuk Gudang Berikat PT Andalan Furnindo adalah Gudang Berikat pendukung kegiatan industri. Bahan baku yang ditimbun (raw sugar) lalu didistribusikan ke Perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo setelah diselesaikan kewajiban kepabeanannya. Perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo mengolah raw sugar menjadi gula rafinasi.

Tujuan pemasaran dari hasil produksi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik industri makanan dan minuman lokal. Selain pasar domestik, perusahaan industri PT Andalan Furnindo juga mengekspor hasil produksinya ke industri makanan dan minuman luar negeri. Hasil produksi yang ditujukan untuk pasar domestik dan untuk tujuan ekspor dibedakan berdasarkan kemasannya. Sebagai eksportir, perusahaan industri PT Andalan Furnindo mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) atas pemasukan bahan bakunya yang berasal dari Gudang Berikat PT Andalan Furnindo. “Kami sangat bersyukur, tahun ini kami juga berhasil mendapatkan fasilitas KITE Pengembalian PT Andalan Furnindo sejak bulan Februari 2021, dengan target distribusi/penjualan ekspor sebesar 55.000 Metric Ton.” jelas Indra.

Baca Juga :   Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Bangun Koordinasi dengan Berbagai Instansi

PT Andalan Furnindo memberikan apresiasi kepada Bea Cukai atas kemudahan pelayanan yang telah diberikan berupa fasilitas kepabeanan. Menjalankan fungsi Industrial Assistance, Bea Cukai Marunda turut memberikan rekomendasi perbaikan terkait proses bisnis perusahaan yang berkaitan dengan proses kepabeanan. Sehingga perusahaan tetap on the track dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, tim CVC bersama pihak perusahaan meninjau lokasi gudang berikat tempat menimbun barang impor, pabrik pengolahan raw sugar sebagai tujuan distribusi GB, dan gudang tempat penyimpanan hasil produksi.(srv)

MIXADVERT JASAPRO