JagatBisnis.com – Serial aturan pemerintah yang mewajibkan untuk SWAB Antigen maupun PCR sebagai syarat mobilitas masyarakat, membuat berbagai pihak berlomba menyediakan layanan tersebut. Merebaknya pos layanan berbayar akan tes tersebut, tentu membuat masyarakat menerka spekulasi bisnisnya. Bahkan isu terkaan bisnis tersebut turut menerpa Dompet Dhuafa yang sejak awal pandemi melalui program-programnya turun langsung untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Menanggapi isu yang bergulir di tengah masyarakat terkait layanan SWAB Antigen dan PCR, Bambang Suherman selaku Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa dalam pernyataan sikap lembaga pada (Kamis, 11/11) mengatakan, “Dompet Dhuafa atau yang dulu dikenal sebutan Dompet Dhuafa Republika, tetap menjaga independensi sebagai lembaga nirlaba milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa melalui pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan maupun lembaga.
Discussion about this post