JagatBisnis.com – Sebanyak 34 orang narapidana tindak pidana khusus terorisme telah berikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021).
“Mereka sudah berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, juga turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” kata Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, dalam keterangan tertulis.
Damari menjelaskan, ikrar dilakukan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi. Para narapidana terorisme (napiter) diminta untuk menegaskan kesediaannya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Discussion about this post