JagatBisnis.com – Paripurna DPR sudah menyetujui pengajuan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada hari ini.
Sejumlah pihak sempat menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, karena masa dinas Andika hanya tersisa 13 bulan saja. Sebab awalnya publik memprediksi Jokowi akan memilih Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang masa dinasnya hingga 2023.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahari menduga Presiden Jokowi memiliki skenario dalam keputusannya memilih Jenderal Andika Perkasa, karena masa dinas Andika terbilang cukup singkat. Salah satu skenarionya adalah Presiden Jokowi akan memperpanjang masa dinas Jenderal TNI Andika Perkasa hingga tahun 2024 atau tepat diusianya ke-60 tahun.
Discussion about this post