Rabu, 17 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

KemenKopUKM Sediakan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum untuk PUMK

9 November 2021 - 08:32
in Ekbis
0
Luhut: Kebijakan Covid-19 Berubah-Ubah Karena Penyakitnya Tidak Konsisten
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada sektor ekonomi, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) mengalami berbagai permasalahan usaha. Diantaranya, penurunan volume usaha, hingga melemahnya kolektibilitas pinjaman. Bahkan, hingga menutup tempat usaha dan terjerat masalah hukum.

“Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kami telah menyusun program kegiatan fasilitasi hukum untuk membantu PUMK menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Sehingga PUMK dapat terus menjalankan usahanya dan berkembang dengan baik,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Siber, KemenKopUKM Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

KemenKopUKM Gandeng Peritel Global Perluas Pasar Ekspor UKM

Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 banyak PUMK yang mengalami masalah. Penutupan tempat usaha menjadi hal yang dialami PUMK di masa pandemi yang mengakibatkan terjerat masalah hukum, seperti masalah kredit macet, utang piutang, wanprestasi, hingga masalah ketenagakerjaan dengan karyawan. Karena masih banyak PUMK mengalami kesulitan untuk mendapatkan bantuan dari konsultan profesional, baik konsultan usaha maupun konsultan hukum, maka fasilitas hukum itu diberikan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Kemenkop dan UKMKemenkopUKM

Related Posts

Ada Aturan Baru dari Bappebti, 383 Aset Kripto Bisa Diperdagangkan
Ekbis

Ada Aturan Baru dari Bappebti, 383 Aset Kripto Bisa Diperdagangkan

16 Agustus 2022 - 19:39
Rayakan HUT RI Ke-77 Bersama Grand Dafam Ancol Jakarta
Ekbis

Rayakan HUT RI Ke-77 Bersama Grand Dafam Ancol Jakarta

16 Agustus 2022 - 15:44
Perkuat Keamanan Siber, KemenKopUKM Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Ekbis

Perkuat Keamanan Siber, KemenKopUKM Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

16 Agustus 2022 - 14:02
KemenKopUKM Gandeng Peritel Global Perluas Pasar Ekspor UKM
Ekbis

KemenKopUKM Gandeng Peritel Global Perluas Pasar Ekspor UKM

16 Agustus 2022 - 10:02
Dirut PLN Cerita Kondisi Suplai Batu Bara Untuk Pembangkit
Ekbis

MenKopUKM Fokus Modernisasi Koperasi Pangan dan Ajak Perempuan Berkoperasi

15 Agustus 2022 - 21:44
Hybrid Bank Jadi Strategi BRI di Tengah Era Digitalisasi
Ekbis

Juli 2022, Ekspor Indonesia Anjlok Jadi Rp370 Triliun

15 Agustus 2022 - 21:18
Next Post
Pelaku Video Mesum di RSUD Dompu akan Dipecat

Beradegan Mesum, Pelajar SMK Tampaksiring Tak Sadar Direkam Orang

Dukung Permen PPKS, Kemenag Terbitkan Edaran untuk PTKN

Dukung Permen PPKS, Kemenag Terbitkan Edaran untuk PTKN

Dua Mobil Listrik BMW Jadi Kendaraan Resmi Gelaran WSBK Mandalika

Dua Mobil Listrik BMW Jadi Kendaraan Resmi Gelaran WSBK Mandalika

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Paksa Anak Tunarungu Bicara, Mensos Risma Langgar HAM

Kontroversi Risma yang Bikin Geleng-geleng Kepala

5 Desember 2021 - 00:04
Gegara PPKM Darurat, Pedagang Pasar Tradisional Banyak yang Bangkrut

Teken Kepgub, Anies: Vaksin Jadi Syarat Aktivitas

6 Agustus 2021 - 18:16
Menko PMK: Tak Ada Kerugian Negara Akibat Penimbunan Beras Bansos di Depok

Menko PMK: Tak Ada Kerugian Negara Akibat Penimbunan Beras Bansos di Depok

4 Agustus 2022 - 03:17
Keluarga Hansaplast, Keluarga Siaga Yang Memberi Pertolongan Pertama & Merawat Luka Akut Besar dengan Tepat

Keluarga Hansaplast, Keluarga Siaga Yang Memberi Pertolongan Pertama & Merawat Luka Akut Besar dengan Tepat

13 Oktober 2020 - 13:05

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Harga Pertalite Dipastikan Naik Usai Banggar Tolak Tambah Kuota BBM Subsidi
  • PLN Pasok Kawasan El Tari Ende dengan Listrik Kualitas Premium
  • Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Begini Kata Sandiaga Uno
  • Kemendagri: Vaksinasi Booster Per Provinsi Harus di Atas 50 Persen

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.