Geger, Rumah Tahfidz Quran di Pringsewu Digeledah Densus 88

JagatBisnis.com – Warga yang tinggal di Pekon Klaten, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung digegerkan dengan kedatangan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menggeledah rumah peghafal Al Quran yang juga digunakan sebagai tempat pengajian warga setempat.

Salah seorang ibu berinisial S mengaku melihat aksi penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan Yayasan Ishlahul Umat yang sebelumnya bernama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurrahman bin Auf (ABA).

“Pernah akhir 2020 itu kan didatengin polisi, tapi nggak rame kayak hari ini. Terus BM ABA ganti nama jadi Al Ishlah (Yayasan Ishlahul Umat Lampung),” ujarnya yang tinggal tak jauh dari rumah tahfidz tersebut.

Baca Juga :   Densus 88 Geledah Pesantren di Sleman, Ini Respon NU

Padahal sejak dulu kegiatan di rumah tahfidz Quran itu tidak menunjukkan adanya kecurigaan seperti aksi terorisme dari warga sekitar. Karena setiap harinya hanya diisi aktivitas pengajian untuk anak-anak maupun orang tua.

Baca Juga :   Densus 88 Gelar Operasi Senyap, Geledah 1 Rumah Teroris

Bahkan pengajian digelar secara terang-terangan sehingga warga sekitar bisa melihat apakah pengajian itu sesuai pemahaman atau tidak. Dan selama ini warga tidak pernah menaruh kecurigaan terhadap pengajian yang digelar.

“Setau saya ya cuma hafalan Quran buat anak-anak. Pengajiannya itu juga nggak sembunyi-sembunyi. Materinya pun nggak pernah ngerasa aneh karena juga kedengaran dari rumah, mereka pakai pengeras suara. Orang-orangnya juga baik kok,” katanya.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror mendeteksi adanya dugaan terorisme dan radikalisme di Kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada 4 November 2021 lalu. Aksi ini berujung diamankannya tiga orang yang diduga terkait terorisme.

Baca Juga :   Densus 88 Ringkus 5 Tersangka Teroris

Tiga orang yang diduga sebagai Jamaah Islamiyah (JI) itu berinisial SU (61) warga Bagelen Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, SK (59) warga Hajimena Lampung Selatan, dan DRS (47) warga Wonokrio Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.(pia)

MIXADVERT JASAPRO