Ekbis  

Permudah Arus Logistik Nasional, Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan NLE

JagatBisnis.com  – Dalam rangka mempermudah arus logistik di Indonesia, Bea Cukai terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan khususnya terkait utilisasi layanan-layanan pada National Logistics Ecosystem (NLE), diantaranya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Tanjung Perak di masing-masing wilayah.

Di sela-sela rangkaian kunjungan kerja di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara kunjungi Kantor Bea Cukai Batam yang sedang menyelenggarakan kegiatan sharing session dan public hearing terkait implementasi Batam Logistics Ecosystems (BLE) sebagai bagian dari NLE dengan para pengguna jasa yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Batam, Selasa (2/11).

“Kami di Kemenkeu berkomitmen melalui Tim NLE, LNSW, dan Bea Cukai Batam dengan BLE untuk bersama-sama berkolaborasi dengan instansi terkait untuk bagaimana membuat arus logistik di Indonesia lebih simpel, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Suahasil.

Suahasil berpesan kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan apapun yang selama ini menjadi kendala khususnya terkait logistik.

Baca Juga :   Sinergi, Bea Cukai Optimalkan Ekspor Produk Perikanan di Makassar dan Maluku

Ia berharap dengan adanya NLE ini dapat terus meningkatkan efisiensi dan memberikan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kami Kementerian Keuangan terbuka agar NLE bisa menjadi versi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha,” tambah Suahasil.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai sekaligus Kepala Pelaksana Harian NLE, Agus Sudarmadi yang pada saat membuka acara kegiatan sharing session dan public hearing tersebut menyampaikan bahwa acara ini menjadi momen untuk mengevaluasi implementasi BLE dan NLE agar semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Menurut Agus setidaknya ada empat isu utama yang menjadi fokus pengembangan dan penyempurnaan implementasi NLE. “Simplifikasi proses bisnis, pembangunan super platform, payment, dan penataan pelabuhan,” ujar Agus. Ia menargetkan super platform tersebut bisa diluncurkan pada Desember tahun 2021, yang fiturnya dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha terkait logistik. “Salah satu yang kami lakukan untuk mewujudkan super platform tersebut adalah dengan adanya perjanjian kerja sama yang rancangannya sedang diproses dimana salah satu tujuannya sebagai payung hukum bagi entitas government dan entitas bisnis untuk berbagi data,” jelas Agus.

Baca Juga :   Bea Cukai Jangkau Masyarakat di Kota Kecil Berikan Pemahaman di Bidang Cukai

Selain itu, dalam rangka mengenalkan dan meningkatkan utilisasi layanan NLE khususnya layanan trucking, Bea Cukai Tanjung Perak ikut serta mendukung dan turut membantu menyosialisasikan kepada pengguna jasa, khususnya yang menjadi penyedia jasa logistik trucking maupun pengusaha truk yang ada di daerah, Kamis (04/11).

Pada sosialisasi ini, pihak NLE memberikan kesempatan kepada pengusaha truk untuk bergabung dalam rangka percepatan proses pengangkutan, mulai dari memilih armada pengangkut, memilih tujuan pengiriman barang, mengetahui tarif atas pengiriman /pengangkutan barang, sampai dengan proses pembayaran atas jasa pengangkutan tersebut. Ada tiga perusahaan trucking yang menyampaikan paparan materinya pada sosialisasi ini, yakni GUUD Logistics Indonesia, iTruck.id, dan Logo Trucking.

Baca Juga :   Ini Rekam Jejak Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Ambon Sepanjang Bulan April 2022

“Dengan adanya layanan NLE ini diharapkan mampu mengurangi biaya logistik yang tinggi yang menjadi perhatian utama pemerintah,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin.

Selain sosialisasi mengenai NLE, pengenalan aplikasi Single Submission (SSm) Pengangkutan juga diberikan kepada empat perusahaan pelayaran sebagai pilot project, antara lain PT Samudera Agencies Indonesia, PT Karana Line, PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan dan PT Container Maritime Activities. “Dengan pengenalan SSm ini bisa mempermudah proses bisnis dengan harapan tidak ada lagi repitisi dan duplikasi proses dokumen terwujudnya integrasi dan harmonisasi kebijakan layanan logistik, serta lalu lintas komoditi dapat terawasi,” pungkas Sodikin.(srv)

MIXADVERT JASAPRO