JagatBisnis.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian.
Pesan ini disampaikannya berkaca dari peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pada Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
“Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan,” ujar Brigjen Rusdi, di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Data menunjukkan, hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran.
Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Kepolisian Daerah Jawa Timur masih akan terus memeriksa sopir mobil yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.
Discussion about this post