Ketua KPK akan Usut Dugaan Korupsi Formula-E dan Tes PCR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

JagatBisnis.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan mengusut semua laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke meja kerjanya.

Hal itu disampaikan Firli menjawab keraguan sejumlah pihak atas keseriusan KPK mengusut dugaan korupsi yang menyeret pemangku kebijakan di pemerintahan.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” ucap Firli Bahuri dalam akun Twitternya, Kamis (4/11/2021).

“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” sebutnya lagi.

Untuk Formula E, KPK sudah memulai penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak.”Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga :   Penyuap Eks Mensos Dituntut 4 Tahun Penjara

“Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” kata Ali menutup informasi siapa saja yang sudah dimintai keterangan sejauh ini.

Sementara untuk PCR, KPK akan menelaah laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) soal tes PCR. “KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut,” kata Ali.

Ali mengatakan, verifikasi laporan akan mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :   Penahanan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Diperpanjang

Sebelumnya, KPK juga menunggu laporan Mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha soal dugaan korupsi dalam skema penyewaan pesawat Garuda dengan harga jauh lebih tinggi.

“Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK,” kata Ali minggu lalu.

Ali mengatakan, tidak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Dia mengakui bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.

Adapun, aduan dapat dilakukan melalui berbagai saluran semisal WhatsApp 0811959575 Email: [email protected], KPK Whistleblower System (KWS) http://kws.kpk.go.id, SMS: 08558575575 atau melalui call center 198.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, siapapun dan apapun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan TPK silahkan menyampaikan aduannya kepada KPK,” katanya.

Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga yang mendukung eks komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat kepada KPK. Arya bahkan menyarankan agar mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa juga diperiksa KPK untuk mengecek bagaimana dulu penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi.

Baca Juga :   Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Juru Bicara Menteri BUMN itu melanjutkan, permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat. Menurut Arya, Peter juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan menandatangani beberapa proyek, meskipun ada juga yang tidak ditandatangan.

Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik. Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. (pia)

MIXADVERT JASAPRO