Kepri Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Indeks Kebebasan Pers 2021

JagatBisnis.com –  Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan bergengsi sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021, Kamis (4/11/2021). Penghargaan tersebut hasil dari kerja sama antara pemprov dengan insan pers yang ada di Kepulauan Riau.

“Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih,” kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Ansar menjelaskan, pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan pemerintah. Sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.

Baca Juga :   Gubernur Kepri Antisipasi Pulau Karang Singa Diklaim Malaysia

“Untuk itu, Pemprov Kepulauan Riau akan selalu terbuka atas koreksi dan kritikan yang disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers,” tegasnya.

Baca Juga :   Gubernur Kepri Antisipasi Pulau Karang Singa Diklaim Malaysia

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Indonesia M. Nuh, sangat mengapresiasi Provinsi Kepri yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Prestasi tersebut merupakan penanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers.

“Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju,” ujar Nuh.

Baca Juga :   Gubernur Kepri Antisipasi Pulau Karang Singa Diklaim Malaysia

Menurutnya, peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun yang lalu. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO