JagatBisnis.com – Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan bergengsi sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021, Kamis (4/11/2021). Penghargaan tersebut hasil dari kerja sama antara pemprov dengan insan pers yang ada di Kepulauan Riau.
“Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih,” kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Ansar menjelaskan, pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan pemerintah. Sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.
“Untuk itu, Pemprov Kepulauan Riau akan selalu terbuka atas koreksi dan kritikan yang disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers,” tegasnya.
Discussion about this post