Kementerian Luar Negeri Belanda menyatakan menyesalkan keputusan Moskow itu.
“Belanda tidak bisa menerima bahwa seorang wartawan dipaksa meninggalkan negara tersebut,” kata Menlu Belanda Ben Knapen.
Vennink, yang telah bekerja dari Rusia sejak 2015, mengatakan alasan resmi yang ia terima soal pengusiran itu dikaitkan dengan pelanggaran-pelanggaran lama.
Di antara pelanggaran yang disebutkan adalah denda pada 2019 karena ia tidak mendaftarkan alamat rumahnya, juga karena ia pada 2020 mengunjungi sebuah provinsi tanpa meminta izin.
“Kesalahan-kesalahan administratif inilah yang menjadi alasan Kementerian Luar Negeri membuat keputusan berupa larangan masuk bagi warga Belanda tersebut, sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum Rusia,” kata seorang pejabat Kemlu Rusia, seperti dikutip kantor berita TASS ketika ia menyebutkan kejadian pada 2019 dan 2020.
Discussion about this post