“Mudahan-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara apakah sih O ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” katanya lagi. Untuk diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS.
Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.
“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih,” ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya. Pun, Olivia juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.
Discussion about this post