Ekbis  

Lewat Program Desa Devisa, Bea Cukai dan LPEI Dorong Ekspor Produk Tenun di Gresik

JagatBisnis.com –  Dengan bersinergi, Bea Cukai terus berupaya mengoptimalkan ekspor produk unggulan di daerah melalui sosialisasi hingga asistensi. Kali ini, pada Selasa (02/11) bertempat di Balai Desa Wedani Kecamatan Cerme, Gresik Bea Cukai turut hadir dalam acara peresmian Desa Devisa Tenun Gresik yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank. Desa Devisa merupakan program pendampingan berbasis pengembangan masyarakat atau komunitas yang digagas LPEI untuk memberi kesempatan bagi wilayah yang memiliki produk unggulan berorientasi ekspor.

Direktur Eksekutif LPEI, James Rompas menyatakan sebanyak kurang lebih 1.500 penenun tergabung dalam kelompok penenun Wedani. Komoditi unggulan desa ini adalah hasil tenun dari alat tenun bukan mesin yang mampu menghasilkan variasi corak dan mengedepankan kearifan penduduk asli dan unsur budaya setempat. Desa Devisa Wedani ini menambah jumlah total desa binaan LPEI hingga saat ini sebanyak 23 desa devisa.

“Melalui program Desa Devisa Tenun Gresik, LPEI, Bea Cukai, Pemerintah Daerah, Koperasi dan seluruh Instansi terkait dapat bersinergi memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh penenun melalui program pembinaan yang terintegrasi sehingga tercipta pengembangan kapasitas dan daya saing produk unggulan ekspor,” ujar James.

Baca Juga :   Launching Direktorat Baru, Bea Cukai Siap Tingkatkan Kinerja

Selanjutnya Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Untung Basuki mengatakan Bea Cukai  berkomitmen untuk mendukung setiap usaha di dalam mendorong ekspor, tidak hanya terhadap perusahaan besar tetapi juga terhadap pengusaha UMKM yang berorientasi ekspor. “UMKM di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa, perlu kerjasama dan sinergi untuk mengatasi permasalahan ekspor terkait pasar, produk dan pembiayaan. Bea Cukai hadir mendukung sepenuhnya melalui Klinik Ekspor Gresik untuk memfasilitasi kegiatan ekspor produk UMKM Desa Wedani ini,” tambahnya.

Baca Juga :   Penggagalan Penyelundupan Pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) Ilegal ke Kawasan Bebas Batam

Pembuatan sarung tenun merupakan warisan budaya yang diwariskan secara turun temurun dan menjadi mata pencaharian masyarakat. “Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik, Diskoperindag dan asosiasi GENK mendorong untuk berani ekspor langsung tanpa melalui pihak ketiga dan dibantu pendirian badan hukum koperasi yang diberi nama Koperasi Wedani Giri Nata serta diperkenalkan dengan LPEI,” tambah Ketua Koperasi Produsen Wedani Giri Nata yang turut hadir pada acara ini.

Baca Juga :   Bea Cukai Galang Sinergi Majukan UMKM Berpotensi Ekspor

Terakhir dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara LPEI dengan Koperasi Wedani Giri Nata. Diharapkan dengan ditetapkannya Desa Wedani sebagai Desa Devisa ini dapat mendorong desa-desa lain khususnya di wilayah Gresik melalui UMKM produk unggulan mereka untuk bisa menembus pasar internasional karena pada dasarnya ekspor itu mudah.(srv)

MIXADVERT JASAPRO