LP3ES Bongkar Gerak Terorganisir Buzzer hingga Besar Gaji

JagatBisnis.com –  Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3SE) mengungkap struktur anggota hingga pendapatan dari para pendengung isu di media sosial (buzzer). Buzzer merupakan pihak yang mendistribusikan konten yang telah diproduksi, menggunakan akun-akun media sosial seperti di Twitter.

“Kami menemukan buzzer sudah banyak akun, di antara 10 sampai 300 akun Twitter yang mereka menggunakan secara strategis untuk secara cepat dan semi otomatis menyebar konten,” kata peneliti LP3ES dari Universitas Amsterdam, Ward Barenschot, saat diskusi bertema “Pasukan Siber, Manipulasi Opini Publik dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia”, Senin (1/11/2021).

Ward mengungkapkan, para buzzer mendapatkan penghasilan rata-rata Rp5-6 juta per bulan. Cara kerjanya, mengoperasikan banyak akun untuk menyebarkan sebuah isu. Biasanya, praktik tersebut dilakukan pada masa kampanye politik. Ada pula struktur lain dalam pendengung isu, yaitu konten kreator yang membuat konten yang disebar oleh para buzzer.

Baca Juga :   Buzzer yang Fitnah UAH juga Lecehkan MUI, Jadi Majelis Ulama Irak

“Para konten kreator itu mengemas konten agar dapat diterima oleh publik yang menjadi sasaran. Sehingga konten yang disebar oleh para buzzer menjadi trending di media sosial. Konten yang disebar buzzer diatur oleh koordinator agar bisa menjadi isu yang trending topik,” ujannya.

Baca Juga :   Buzzer yang Fitnah UAH juga Lecehkan MUI, Jadi Majelis Ulama Irak

Sementara itu, Direktur Center Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto menambahkan, berdasarkan informasi yng dihimpun dari 78 buzzer, ada sebagian pendengung yang mengungkap besaran pendapatan. Jadi tidak semua mau menyebutkan angkanya. Ada pendengung perkiraanya 50-100 per akun Rp2-7 juta.

Baca Juga :   Buzzer yang Fitnah UAH juga Lecehkan MUI, Jadi Majelis Ulama Irak

Sedangkan, untuk koordinator mendapatkan pendapatan Rp5 sampai Rp15 juta per proyek penyebaran isu. Koordinator 200 per akun 5-15 juta per projek,” pungkas Wijayanto. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO