Bertahan di Tengah Pandemi Berkat BPUM

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim

JagatBisnis.com –  Edi Saputra, pedagang gorengan di Aceh Tengah hanya bisa meluapkan rasa senangnya mendapatkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

“Alhamdulillah, dana BPUM bisa menambah modal usaha kami saat pandemi. Terimakasih kepada Bapak Presiden dan terimakasih kepada Bapak Menteri Koperasi dan UMKM,” kata Edi yang mendapatkan BPUM pada 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Sama dengan Edi Saputra, adalah Abdul Rohim seorang pedagang nasi uduk di Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah; Rina Rahmiati dari Desa Gunungrejo, Malang usaha warung sembako; dan Susi yang menjalankan usaha konveksi di Kabupaten Tangerang juga telah mendapatkan BPUM pada periode 2020 dan 2021.

Mereka mengakui, berkat BPUM usaha mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

“Berkat BPUM saya bisa bertahan menjalankan usaha konveksi ini, saya bisa terus berproduksi meski order menurun karena pandemi. BPUM sangat membantu usaha saya,” kata Rina Rahmiati.

Rina Rahmiati, Edi Saputra adalah sedikit dari 20 juta lebih penerima BPUM periode 2020-2021. BPUM adalah program pemerintah dalam memberikan stimulus untuk membantu dan menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro menghadapi dampak pendem dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program bantuan ini mulai dilaksanakan pada 2020 dan kemudian dilanjutkan pada 2021. Bantuan BPUM ditransfer langsung dari bank penyalur ke rekening penerima yang telah melalui pemeriksaan atau verifikasi berjenjnag mulai dari dinas kabupaten/kota dan provinsi yang membidangi koperasi dan UKM dan kemudian oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga :   BPUM  Diharapkan Mampu Jadi Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Tidak hanya pelaku usaha, pemerintah daerah pun menyadari dampak BPUM terhadap pelaku usaha mikro di daerahnya. “Ketika pandemi salah satu harapan pelaku usaha mikro adalah bantuan modal, sehingga mereka bisa terus produksi. BPUM adalah semangat dan energi baru bagi mereka untuk kelangsungan usahanya.” Kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi.

Pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur kemudian berperan memasarkan produk dari pelaku usaha di saat kesulitan mencari pasar karena permintaan turun. Pelaku usaha merasakan pemerintah hadir saat mereka kesulitan dalam produksi dan pemasaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati juga mengakui, BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro di Jawa Tengah. BPUM telah memberikan energi positif bagi pemulihan ekonomi di Jawa Tengah.

Baca Juga :   BPUM  Diharapkan Mampu Jadi Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

“Yang gulung tikar akibat pandemi bisa kembali memulai usaha, yang usahanya kembang kempis bisa kuat lagi karena ada tambahan modal, kita juga dampingi mereka dalam hal pemasaran” kata Ema.

Hasil Survei
Pemerintah juga melakukan sejumlah survei untuk mengevaluasi efektivitas BPUM bagi penerimanya. Pada tahun anggaran 2020 telah dilakukan survei oleh Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekertariat Wakil Presiden dan Kementerian Koperasi dan UKM, BRI dan Lembaga Demografi-LPEM FEB UI, untuk melihat efektifitas pelaksanaan program BPUM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan berdasarkan survei Tim TNP2K menunjukan bahwa 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku. Disamping itu, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank BRI menunjukkan bahwa 75,4 persen dari total pelaku usaha yang menerima BPUM membeli bahan baku/bibit/keperluan dapur.

“Hasil survei dari BRI juga menunjukan bahwa 44,8 persen responden menyatakan bahwa kapasitas dan kinerja usaha mengalami peningkatan, dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima BPUM. Selanjutnya 51,5 persen responden menyatakan bahwa usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM,” kata Arif.

Baca Juga :   BPUM  Diharapkan Mampu Jadi Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap UMKM, Lembaga Demografi-LPEM FEB UI (Desember 2020), menyatakan bahwa 99% UMKM responden yang di survei menunjukan bahwa setelah menerima bantuan BPUM lebih dari 50% (mayoritas UMKM) merasa optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis omzet usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, hal ini disebabkan dana yang diperoleh dari program BPUM di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58% membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usahanya.

Hasil berbagai survei sebagaimana tersebut diatas, menunjukkan bahwa bantuan modal kerja sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan bagi yang sudah tutup dapat membuka usahanya kembali serta mencegah bagi pelaku usaha mikro untuk tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat pra sejahtera/miskin yang berpotensi akan menimbulkan resiko sosial di kemudian hari. (adv)

MIXADVERT JASAPRO