Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Bos Parkir Ilegal di Bogor

JagatBisnis.com – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang korban dan otak pelakunya merupakan sama-sama bos preman parkir ilegal di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang nerupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” kata Kepala Polres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Jumat, 29 Oktober 2021.

Semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan. Tapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta. Hal tersebut yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap P.

Baca Juga :   Sindikat Jual Beli Materai Palsu Ditangkap

Kemudian, untuk menghabisi nyawa pamannya itu, AH menggunakan jasa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan bayaran masing-masing Rp5 juta.

Baca Juga :   Polres Metro Jaksel Gerebek Pabrik Ganja Sintetis Skala Besar

Namun, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober, ND dan DA baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota Kepolisian Resor Bogor.

Baca Juga :   Viral, Pria Tampar Bocah di Minimarket

“Kedua eksekutor sempat melarikan diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami tangkap di kawasan Majalengka,” kata Harun.

Ketiga tersangka, dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. Hukuman cukup berat karena tindak pidana itu telah direncanakan sejak setahun silam.(pia)

MIXADVERT JASAPRO