Pengobatan Atlet PON XX Cidera, Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

JagatBisnis.com – Sebanyak 58 atlet yang alami cidera saat bertanding mengikuti PON XX di Papua, seluruh pengobatannya di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Adapun atlit yang mengalami cidera adalah atlet dari berbagai cabang olahraga.

“Mereka kini telah mendapatkan perawatan serta pengobatan melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostek. Karena atlet sebagai sebuah profesi pasti memiliki risiko. Jadi, mereka wajib terlindungi oleh program jaminan sosial,” Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia, Minggu (31/10/2021).

Dia menjelaskan, secara otomatis seluruh peserta, baik atlet, official serta official kontingen mendapatkan perlindungan atas 2 risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama perhelatan PON XX Papua berlangsung. Jaminan yang didapat setara 2 bulan perlindungan.

Baca Juga :   Tower 4 dan 7 Wisma Atlet akan Ditutup karena Pasien COVID-19 Menurun

“Jadi, seluruh risiko kecelakaan yang dialami saat bertanding akan kami tanggung sepenuhnya hingga sembuh tanpa batasan biaya. Selain itu, saat dalam masa pemulihan, atlet tidak dapat bertanding untuk sementara waktu, kami juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” terangnya.

Baca Juga :   Jika Tak Terbukti Kecelakaan Kerja, Peserta BPJS Bayar Sendiri

Tak hanya itu, lanjut dia, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

“Tentunya seluruh manfaat tersebut bertujuan untuk mencegah atlet mengalami hal-hal tidak diinginkan akibat aktivitas profesinya yang bisa berdampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan dirinya dan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :   Perusahaan Nihilkan Kecelakaan Kerja Meningkat 37 Persen

Pihaknya berharap, meski PON XX Papua telah usai, pihaknya berharap pemerintah dapat terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para atlet. Sehingga para atlet dapat fokus berlatih untuk memberikan hasil terbaik saat bertanding mewakili daerahnya maupun Indonesia. Selain itu, kesejahteraan hidup para atlet juga terjamin. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO