Kasusnya Menyita Perhatian Publik, 6 Perwira Polri Dicopot

JagatBisnis.com – Kasus yang melibatkan anggota Polri terus bermunculan, mulai dari pelanggaran protokol kesehatan (prokes), kasus penganiayaan hingga kasus pelecehan seksual.

Dari kasus yang menyita perhatian publik itu sedikitnya enam perwira pertama Polri mulai dari jabatan kepala unit reserse kepolisian hingga kapolres dicopot sepanjang 2021 ini.

Pencopotan ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak anggotanya yang melanggar disiplin. “Terhadap anggota yang melakukan penyimpangan dan itu berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan tegas. Kalau tidak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong,” ujarnya.

Berikut enam perwira Polri yang dicopot selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sgiti Prabowo,
1. AKP Ricky Pripurna
AKP Ricky Pripurna dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan (Sumatra Utara) atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat penyelenggaraan futsal di GOR Mini Pancing pada Februari 2021.

Ajang futsal itu memicu terjadinya kerumunan penonton, padahal wilayah Kota Medan saat itu masih dalam pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Tahun Ini, Polri Bakal Ganti Warna Plat Kendaraan

Atas pelanggaran itu, Ricky Pripurna dianggap lalai dalam menerapkan prokes saat pandemi Covid-19.

2. AKP Jan Piter Napitupulu
Setelah AKP Ricky Pripurna dicopot, posisi Kapolsek Percut Sei Tuan dipercayakan oleh AKP Jan Piter Napitupulu. Namun jabatan itu tidak bertahan lama, karena Jan Piter pun juga dicopot pada 13 Oktober 2021 lalu.

Jan Piter dicopot buntut dari kasus penanganan penganiayaan pedagang sayur di Pasar Gambir. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran korban penganiayaan berinisial LG yang melapor malah dijadikan tersangka.

Begitu juga dengan pelaku penganiayaan berinisial BS yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya kasus tersebut diambil alih oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumatra Utara.

3. AKP Hendri Surbakti
Hendri Surbakti dicopot dari jabatannya, Kapolsek Kutalimbaru (Sumatra Utara) buntut dari kasus pelecehan yang dilakukan oleh dua anak buahnya.

Dua orang penyidik Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL dan Aiptu DR diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka narkoba yang sedang ditahan. Tak hanya dicopotm keduanya juga harus menjalani hukuman sesuai kode etik kepolisian.

Baca Juga :   Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Jadi Aib Polri

Kemudian menyusul AKP Hendri Surbakti yang juga dicopot dari jabatannya dan diganti oleh AKP Kasir Nasution

4. Kapolsek Parigi Moutong (Sulawesi Tengah)
Kapolsek Parigi Moutong berinisial IDGN langsung dijatuhi sanksi administrasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) pada 23 Oktober 2021 karena diduga terkait kasus perbuatan asusila terhadap putri dari seorang tersangka kasus pencurian hewan ternak.

Ketika itu IDGN menjanjikan kepada korban berinisia S akan membebaskan ayahnya yang sedang mendekam di penjara jika mau tidur dengannya. Namun hingga perbuatan itu dilakukan, ternyata IDGN tidak kunjung membebaskan sang ayah dari penjara.

IDGN pun harus menjalani sidang kode etik dan terbukti melanggar hingga diberi sanksi PTDH.

5. AKBP Syaiful Anwar
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dicopot atas penganiayaan yang dilakukan terhadap anak buahnya saat acara bakti sosial Akabri 1999 Peduli di Aula Mapolres Nunukan.

Baca Juga :   Ini Respon Polri Hacker China Bobol 10 Kementerian dan Lembaga

Kasus ini cukup menyita perhatian publik karena aksi tersebut viral dari video yang tersebar di media sosial pada 25 Oktober 2021 lalu.

Korban yang merupakan anak buahnya sendiri yakni Brigadir Sony Limbong langsung terjungkal mendapat pukulan dan tendangan atasannya.

Peristiwa ini bermula ketika kapolres mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Namun di tengah acara terdapat gangguan teknis dan sang kapolres memanggil anak buahnya itu yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tapi brigadir Sony tidak kunjung memberikan jawaban.

Hal itulah yang membuat kesal kapolres hingga terjadinya aksi penganiayaan. Atas kasus tersebut, AKBP Syaiful Anwar pun dicopot dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kalimantan Utara.(pia)

MIXADVERT JASAPRO