JagatBisnis.com – Wilayah perairan Kepulauan Riau dan Batam menjadi salah satu area dengan tingkat pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. Wilayah tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan laut dan udara dengan aktivitas yang tinggi sehingga berpotensi memunculkan kegiatan pelanggaran hukum.
“Pengawasan di wilayah tersebut sering berbuah penindakan terhadap barang-barang ilegal yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai. Dari penindakan yang secara rutin dilakukan oleh jajaran Bea Cukai di wilayah tersebut, banyak barang ilegal yang berhasil diamankan dan harus dimusnahkan,” ujar Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi.
Pemusnahan atas barang ilegal kali ini dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Batam bersama dengan badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Kegiatan yang digelar pada Kamis (28/10) memusnahkan 301,2 gram sabu dan 3.948 gram ekstasi hasil dari penindakan secara sinergi yang dilakukan instansi dan aparat penegak hukum di Bandara Hang Nadim, Batam.
Discussion about this post