Ekbis  

Bea Cukai dan BNN Amankan Narkotika Jenis Sabu di Sulawesi Tenggara

JagatBisnis.com –  Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sabu seberat 153gr tersebut awalnya diselundupkan dalam paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai pakaian untuk menyamarkan isi paket sebenarnya.

“Informasi bahwa adanya satu paket kiriman dari Malaysia tujuan Kolaka yang diduga sabu kami peroleh dari Bea Cukai Pasar Baru,” ungkap Purwatmo Hadi Waluja, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari.

Kejadian berawal pada Senin (25/10), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia kepada seorang pemesan berdomisili di Kolaka. Berdasarkan informasi ini Kanwil Bea Cukai Sulbagsel berkoordinasi dengan BNNP Sulsel dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.

Baca Juga :   Dukung Penuh Pembangunan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemprov dan BPS

Selanjutnya tim gabungan Kanwil Bea Cukai Sulabagsel, Bea Cukai Kendari dan BNNP Sultra melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka. Dari keterangan awal orang yang diamankan tersebut diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket.

Baca Juga :   Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Kalbagtim Kembali Berikan Fasilitas PLB

Tim kemudian melakukan pengembangan. Setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan satu kemasan kecil diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil identifikasi, bahwa benar isi dalam kemasan tersebut merupakan sabu dengan berat 153gr.

Baca Juga :   Bea Cukai Ambon Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

“Terduga pemilik barang dan seluruh barang bukti diserah terimakan kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Purwatmo.

Penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang.(srv)

MIXADVERT JASAPRO