Pakar Sebut Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Harganya Wajib Turun

JagatBisnis.com – Kewajiban tes COVID-19 dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat udara dinilai memberatkan masyarakat. Untuk itu Pakar kesehatan Universitas Indonesia Prof Zubairi Djoerban mendorong pemerintah memberikan subsidi untuk menurunkan tarif tes PCR COVID-19 dengan tetap menjaga kualitas hasil tes.

“Harga bisa bisa lebih murah tanpa menurunkan kualitas itu yang terbaik, artinya bisa dievaluasi,” kata Zubairi Djoerban di Jakarta.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam subspesialis Hematologi-Onkologi (kanker) itu mengatakan tarif tes PCR yang saat ini berada di kisaran Rp500 ribu per orang perlu dievaluasi.

Baca Juga :   Inilah Syarat Baru Naik KA Jarak Jauh

Zubairi menyebut tarif ideal saat ini berkisar Rp300 ribu per orang meskipun hasil evaluasi dari otoritas terkait tidak bisa kurang dari Rp400 ribu per orang.

Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Kramat 128 Jakarta, itu berpendapat selisih tarif PCR dapat ditutup menggunakan alokasi dana pemerintah atau program subsidi.

“Pemerintah kan bisa memberikan subsidi. Subsidinya Rp100 ribu atau Rp200 ribu sehingga biaya yang dibayarkan oleh masyarakat lebih murah,” katanya.

Baca Juga :   Alat Tes PCR Rusak, Pemeriksaan di RSUD Kabupaten Sorong Disetop

Besaran tarif pelayanan kesehatan disebut Zubairi sangat berhubungan erat dengan kualitas. Salah satunya adalah layanan tes PCR yang lebih akurat dibandingkan antigen.

“PCR memang bagus untuk diagnosis lebih baik daripada antigen, namun antigen harganya Rp100, PCR Rp400 ribu. Jadi kalau harga bisa bisa turun tanpa menurunkan kualitas itu yang terbaik,” kata alumini Institute Cancerologie et d’Immunogenetique Hopital Paul Brousse (Institut Kanker dan Imunogenetik RS Paul Brousse), Villejuif, Perancis itu.

Zubairi mendorong pihak terkait untuk kembali menghitung ulang tarif PCR hingga menyentuh angka yang relatif terjangkau masyarakat. “Artinya bisa dievaluasi. Apakah bisa turun ataukah turunnya dengan subsidi pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :   Tak Perlu PCR Lagi, Pasien Omicron Covid-19 Sembuh Usai Isoman 10 Hari

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. (pia)

MIXADVERT JASAPRO