JagatBisnis.com – Indonesia menjadi negara yang paling banyak menghapus dan mengajukan permintaan penghapusan konten atau informasi. Catatan penghapusan dan permintaan penghapusan konten ini didapat dari berbagai layanan Google seperti Google Penelusuran dan YouTube.
Hal tersebut diketahui dari laporan transparansi periode Januari hingga Juni 2021 yang diterbitkan Google, seperti dikutip dari laman resminya, Senin (25/10/2021).
Vice President, Trust & Safety Google, David Graff, menjelaskan, dalam laporan tersebut Indonesia berada pada urutan pertama negara yang kontennya paling banyak dihapus diikuti oleh Rusia dan Kazakhstan. Posisi ke-10, ada Brazil.
“Selain itu, untuk permintaan penghapusan konten dari pemerintah ke Google, Indonesia berada di urutan ke-10.
Posisi teratas Rusia, India dan Korea Selatan,” katanya.
Dia menerangkan, pengadilan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia secara teratur mengharuskan Google untuk menghapus konten dan informasi dari berbagai layanan miliknya.
Discussion about this post