Camat Sebut Pemilik Anjing Canon Abaikan Teguran Sejak 2019

Ilustrasi anjing.

JagatBisnis.com –  Pemilik Kimo Resort di Pulau Panjang yang memelihara anjing bernama Canon sudah sejak 2019 diperingati oleh kepala desa hingga Camat Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Dia diperingatkan agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya sembarangan di lokasi wisata.

Hal itu berdasarkan surat dari Camat Pulau Banyak yang bernomor 556.4/110 tanggal 5 November 2019 terkait larangan memelihara hewan seperti anjing dan babi di sana.

Camat Pulau Banyak, Mukhlis mengatakan, pemilik resort tersebut tidak mengindahkan teguran dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat sejak tahun 2019. Langkah persuasif juga sudah ditempuh pihaknya agar pemilik resort memindahkan anjing tersebut dari lokasi wisata.

Baca Juga :   Daging Anjing Bukan untuk Dikonsumsi, Perdagangannya Ilegal

“Kita sudah buat aturan itu sejak 2019. Kepala desa dan warga juga sudah beri teguran, tapi tetap tidak dengar pemilik resort tersebut,” kata Mukhlis saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Oktober 2021.

Surat teguran yang dilayangkan itu bukan tanpa sebab. Dua warga di sana menjadi korban akibat digigit oleh anjing canon tersebut.

Baca Juga :   Daging Anjing Bukan untuk Dikonsumsi, Perdagangannya Ilegal

Korban lainnya merupakan wisatawan yang berkunjung ke sana yang barang bawaannya seperti handphone dan tas jatuh ke laut akibat kaget di kejar anjing penjaga resort tersebut.

“Karena sudah ada 2 korban digigit anjing itu. Ada juga wisatawan yang jadi korban akibat dikejar anjing itu,” ucap Mukhlis.

Sehingga untuk mengantisipasi bertambahnya korban, pihaknya melakukan tindakan untuk mengambil paksa anjing tersebut melalui Satpol PP dan WH Aceh.

Baca Juga :   Daging Anjing Bukan untuk Dikonsumsi, Perdagangannya Ilegal

Ia juga menyayangkan sikap pemilik itu yang menempatkan anjing itu sebagai penjaga resort yang berefek pada kunjungan wisatawan ke Pulau Panjang. Apalagi, pemilik resort menyekat bibir pantai.

Padahal lokasi wisata itu seharusnya bebas dinikmati wisatawan. Karena ada anjing, wisatawan enggan untuk mengeksplorasi pulau tersebut.

“Dulu sempat mereka sekat (bibir pantai) tapi kita larang, karena itu tidak bisa,” ucapnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO