Alasan Indonesia Tak Ada di Daftar 43 Negara Kecam China Terkait Uighur

JagatBisnis.com –  Indoneesia tidak masuk dalam daftar 43 negara yang mengecam China, terkait isu Xinjiang yang turut menyangkut warga muslim etnis Uighur

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah menjelaskan hal itu berawal pada Sidang Komite III Majelis Umum PBB ke-76 di New York, 21 Oktober 2021. Saat itu, terdapat penyampaian dua Join Statement (JS) oleh sekelompok negara mengenai isu Xinjiang.

“JS pertama disampaikan Wakil Tetap (Watap) Perancis mewakili 43 negara dan mayoritas negara-negara Eropa dan Amerika Utara. Isinya menyampaikan keprihatinan atas isu Xinjiang,” ungkap Teuku, Minggu (24/10/2021).

Baca Juga :   Per 1 Januari 2020, Indonesia Tutup Pintu untuk Semua WNA

Sedangkan, JS kedua, lanjutnya, Kuba mewakili 62 negara, termasuk di antaranya Kuwait, Saudi Arabia, Rusia, Maladewa, Maroko, Ghana dan Pakistan. Isinya mendukung RRT dalam isu Xinjiang tersebut.

Baca Juga :   Perkuat Hubungan Bilateral, Australia Diajak Kembangkan Sorgum di NTT

“Meski Indonesia tidak ikut serta dalam salah satu JS. Namun, sejalan dengan mekanisme HAM PBB, Indonesia tetap menyuarakan berbagai pandangan atau concern terhadap suatu isu HAM bisa tetap tersampaikan melalui mekanisme, seperti Universal Periodic Review atau pelaporan instrumen-instrumen HAM,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO