Kasat Reskrim Sergai Diperiksa Propam karena Diduga Selingkuh dengan Polwan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

JagatBisnis.com –  Bidang Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergei), berinsial DI dengan seorang Polisi Wanita (Polwan).

Pemeriksaan dan klarifikasi terhadap DI di Bidang Propam Polda Sumut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Jumat 22 Oktober 2021.

“(Iya) Propam mengklarifikasi saja. Kita kan tidak tahu perselingkuhan terjadi atau tidak,” sebut Hadi.

Baca Juga :   Selama Edy Rahmayadi Jadi Gubernur, Coki Ogah Melatih Biliar

Pemeriksaan terhadap DI, merupakan langkah Propam Polda Sumut menindaklanjuti laporan dari istrinya yang mencurigai suaminya, diduga selingkuh dengan seorang Polwan berpangkat Ipda.

Baca Juga :   Orang Tua Tuntut Anak Rp9,5 Miliar karena Tak Kunjung Diberi Cucu

Sejauh ini, Hadi mengungkapkan belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap DI di Propam Polda Sumut. Karena, masih dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan.

Baca Juga :   Polisi Bakal Tindakpidana Warga yang Pasang Jebakan Tikus Listrik

Hadi mengungkapkan bila laporan terbukti tentunya ada sanksi etik yang diberikan kepada AKP DI. Namun, ia belum merinci bentuk sanksi yang diberikan. Karena menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita lihat lah nanti hasil (pemeriksaannya),” tutur perwira melati tiga itu.(pia)

MIXADVERT JASAPRO